Islam ala Madzhab Ahlussunah Wal Jama’ah
adalah sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran tidak hanya Al-Qur’an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Pelaksanaan sholat mencakup beberapa hal, salah satunya adalah bersuci dan hal-hal yang membatalkan baik sesuci maupun sholat itu sendiri. Untuk itu, sebagai urutan dalam mempelajarinya, silahkan baca dengan seksama aturan-aturan yang berkaitan dengan sholat. Adapun isi tulisan ini diambil dari beberapa sumber buku/kitab yang bermadzhabkan imam Syafi'i.
>> Pengertian wudlu dan hal-hal yang membatalkannya
>> Pengertian sholat dan hal-hal yang membatalkannya
>> Do'a setelah sholat
dan selanjutnya yg masih dalam pengerjaan.